Ilmu budaya
dasar adalah suatu ilmu yang mempelajari dasar-dasar kebudayaan, budaya memang
merupakan salah satu jiwa dari nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat. Ilmu budaya
dasar di kembangkan di indonesia pertama kali sebagai pengganti istilah basic
humanitism yang berasal dari istilah bahasa inggris the humanities yang berasal
dari bahasa latin humnus yang artinya manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari
ilmu budaya dasar diharapkan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih
berbudaya dan lebih halus.
Unsur-unsur
kebudayaan
1. Sistem Religi/ Kepercayaan
2. Sistem organisasi kemasyarakatan
3. Ilmu Pengetahuan
4. Bahasa dan kesenian
5. Mata pencaharian hidup
6. Peralatan dan teknologi
Latar
belakang ilmu budaya dasar dalam konteks budaya, negara, dan masyarakat
Indonesia berkaitan dengan permasalahan sebagai berikut:
1. Kenyataan bahwa Indonesia terdiri
atas berbagai suku bangsa, dan segala keanekaragaman budaya yang tercermin
dalam berbagai aspek kebudayaannya, yang biasanya tidak lepas dari
ikatan-ikatan (primodial) kesukuan dan kedaerahan.
2. Proses pembangunan dampak positif
dan negatif berupa terjadinya perubahan dan pergeseran sistem nilai budaya
sehingga dengan sendirinya mental manusiapun terkena pengaruhnya. Akibat lebih
jauh dari pembenturan nilai budaya ini akan timbul konflik dalamKehidupan.
3. Kemajuan ilmu pengetahuan dalam
teknologi menimbulkan perubahan kondisi kehidupan manusia, menimbulkan konflik
dengan tata nilai budayanya, sehingga manusia bingung sendiri terhadap kemajuan
yang telah diciptakannya. Hal ini merupakan akibat sifat ambivalen teknologi,
yang disamping memiliki segi-segi positifnya, juga memiliki segi negatif akibat
dampak negatif teknologi, manusia kini menjadi resah dan gelisah.
Tujuan ilmu
budaya dasar antara lain:
1. Mengenal lebih dalam dirinya sendiri
maupun orang lain yang sebelumnya dikenal luarnya saja
2. Mengenal prilaku diri sendiri maupun
orang lain
3. Sebagai bekal penting sebagai
pergaulan hidup
4. Tanggap terhadap hasil budaya secara
lebih mendalam sehingga lebih peka terhadap masalah-masalah pemikiran, perasaan
serta prilaku manusiadan ketentuan yang diciptakannya
5. Tidak jatuh kedalam sifat-sifat
kekotaan dan kedaerahan
6. Memiliki pengelihatan yang
jelaspemikiran serta yang mendasar serta mampu menghargai budaya yang ada
disekitarnya dan ikut mengembangkan budaya serta ikut melestarikan budaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar