Perseteruan antara badan anggaran DPR dan KPK dimulai saat
KPK diminta mengusut kasus di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sampai
ke Badan Anggaran DPR. Sebab, Bangar DPR dinilai sebagai sumber kasus di
Kemenakertrans. Demikian diungkapkan Sekretariat Jenderal Forum Indonesia untuk
Transparansi Anggaran Yuna Farhan dalam konferensi pers di Jakarta, Ahad
(18/9).
"Meminta KPK untuk mngusut kasus Kemenakertrans sampai ke Badan Anggaran DPR sebagai sumber persoalan. Bangar DPR itu juga yang membuka peluang terjadinya suap di Kemenakertrans. Jadi, KPK harus bidik Bangar DPR," ujar Yuna. FITRA meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit investigatisi dalam kasus Kemenakertrans.
Sementara itu Koordinator FITRA Uchok Sky Kadafi mengatakan hampir semua partai di Badan Anggaran DPR terlibat dalam kasus itu. Namun, saat diminta konfirmasi siapa saja yang anggota Bangar DPR yang memiliki transaksi mencurigakan, dirinya enggan menjawab. "Ada, saya enggak berani ya menyebutkannya. Hampir di semua partai ada, per oranganya," jelasnya.[1]
"Meminta KPK untuk mngusut kasus Kemenakertrans sampai ke Badan Anggaran DPR sebagai sumber persoalan. Bangar DPR itu juga yang membuka peluang terjadinya suap di Kemenakertrans. Jadi, KPK harus bidik Bangar DPR," ujar Yuna. FITRA meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit investigatisi dalam kasus Kemenakertrans.
Sementara itu Koordinator FITRA Uchok Sky Kadafi mengatakan hampir semua partai di Badan Anggaran DPR terlibat dalam kasus itu. Namun, saat diminta konfirmasi siapa saja yang anggota Bangar DPR yang memiliki transaksi mencurigakan, dirinya enggan menjawab. "Ada, saya enggak berani ya menyebutkannya. Hampir di semua partai ada, per oranganya," jelasnya.[1]
Sementara itu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
tampaknya tak terima dengan pemanggilan pimpinan Badan Anggaran DPR oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan
pimpinan KPK, Polri dan Kejaksaan pada Senin (3/10) hari ini, KPK dicecar oleh
berbagai pertanyaan dan juga pernyataan keras dari para pimpinan DPR. "Ini adalah terorisme baru bagi anggota
dewan. Dewan sekarang ini mengalami ketakutan yang sangat mendalam, meskipun
bagi yang salah," demikian pernyataan Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman
yang dikutip oleh Detik.com saat rapat konsultasi DPR di Gedung DPR, Senayan,
Senin (3/10).
Selain itu Benny juga meminta KPK menjelaskan
secara terbuka konteks pemeriksaan. Senada dengan Benny, Wakil Ketua Komisi III
DPR Aziz Syamsuddin juga menyerang KPK tentang status pimpinan Bangar DPR saat
di periksa. Bahkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah lebih keras lagi dengan meminta
KPK dibubarkan saja. Menurut Fahri ia tidak percaya dengan institusi superbodi
di dalam demokrasi karena menurutnya tidak bisa diawasi. "Kalau memang ada pernyataan membubarkan
KPK, itu saya yang katakan," demikian tegas Fahri.
Sebuah pertanyaan pun muncul di benak masyarakat
dengan reaksi pimpinan DPR yang begitu keras atas pemeriksaan pimpinan Banggar
yang dilakukan oleh KPK, ada apa dibalik semua ini? Mengapa DPR begitu takut
personilnya diperiksa oleh KPK bahkan ada pernyataan terucap untuk membubarkan
lembaga yang saat ini menjadi tumpuan harapan masyarakat Indonesia untuk
membersihkan negeri ini dari korupsi?
Beruntung KPK cukup tegas sekalipun dihujani berbagai
kritikan dan kecaman. Ketua KPK, Busyro Muqoddas, usai rapat konsultasi
tersebut menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap pimpinan Banggar akan tetap dilakukan
selama dibutuhkan.[2]
Yah kita lihat saja kelanjutan perseteruan antara BANGGAR
DPR dan KPK ini, semoga saja kebenaran yang sebenarnya akan terungkap
Tidak ada komentar:
Posting Komentar