29 Nov 2011

Etika Fotografi

Semua orang pasti pernah difoto dalam hidupnya, entah foto diri sendiri, dengan teman, pacar, orang tua, atau malah kita yang memfoto orang lain. Seakan menjadi tren di lingkungan anak muda saat ini saling foto bahkan sudah menjadi budaya anak muda sekarang. Jika biasanya kita hanya foto-foto dengan orang –orang terdekat kita, tapi bagaimana jika kita memfoto orang asing, kira-kira gimana perasaan orang yang kita foto itu senang, biasa saja, risih, atau bahkan jengkel dengan kelakuan kita memfoto dia.

Itulah saat diperlukannya etika fotografi, jika kita asal mengambil gambar teman-teman kita dengan bebas, tetapi tidak begitu saat kita akan mengambil foto orang yang baru kita kenal, bisa-bisa setelah kita ambil fotonya tanpa izin kita malah kena omelan tentu bukan hal itu yang kita inginkan, karena sebagai bangsa yang berbudi luhur kita harus menjunjung tinggi sopan santun.

Selain meminta izin sebelum mengambil foto orang asing terkadang saat kita browsing di internet terkadang kita juga menemui gambar-gambar yang kurang baik, bahkan bisa dibilang agak sadis yang biasa kita kenal dengan disturbing picture (alias DP). Bagi para penikmatnya gambar DP ini mungkin biasa saja tapi bagi orang awam seperti kita gambar-gambar seperti ini pastinya sangat mengganggu, bahkan mungkin bisa jadi mumpi buruk saat kita tidur malam.
Karena itu kita harus berfikir dua kali sebelum mengambil foto orang asing ataupun menyebarkan gambar-gambar orang tersebut,ataupun gambar-gambar DP agar dikemudian hari tidah ada pihak yang dirugikan.

Pencurian Pulsa

Selama ini handphone merupakan salah satu elemen penting dalam hidup orang-orang, bahkan dikota-kota besar seperti Jakarta handphone bisa dibilang bagian dari kehidupan mereka sehari-hari. Maka dari itu pulsa sudah merupakan salah satu kebutuhan pula untuk menunjang kinerja kita dalam menggunakan handphone.

Tetapi bagai mana jika pulsa yang sudah kita beli ternyata dicuri, inilah berita yang saat ini kita dengar di televisi ataupun kita baca dikoran-koran, walaupun pulsa yang dicuri dari para pengguna handphone tidak terlalu besar, sekitar Rp.90.000 tetapi tetap saja hal ini bukan lagi tentang masalah uang tetapi masalah profesionalitas para penyedia konten.

Dan diharapkan setelah para konsumen yang akan mengadukan tentang pencurian pulsa ataupun sejenisnya, dapat diberikan perlindungan hokum dari pihak yang berwajib. Itulah sekedar pengingat bagi kita para pengguna konten di handphone agar tetap berhati-hati dikemudian hari.